Analisis Peranan Manajerial Kepala Puskesmas Dalam Pelaksanaan Pencatatan Dan Pelaporan PWS-KIA Oleh Bidan Desa Di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2011
Abstract
Latar Belakang : Pencatatan dan pelaporan PWS-KIA, bertujuan mencatat seluruh kegiatan Puskesmas dan terlaporkannya kejenjang administrasi berikutnya. Kepala Puskesmas mempunyai peranan manajerial harus dapat melaksanakan dengan baik. Namun dalam pelaksanaan monitoring, pemberian informasi dan pembinaan belum memperhatikan standar pemantauan yang benar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peranan manajerial Kepala Puskesmas yang juga bertanggung jawab dalam pencatatan pelaporan PWS-KIA. Tujuan : penelitian menjelaskan peranan Kepala Puskesmas dalam hubungan antar pribadi, pemberi informasi, pembuat keputusan dalam pencatatan pelaporan PWS-KIA yang dilakukan bidan desa Metode : Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan cross sectional. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 8 Kepala Puskesmas sebagai informan utama, informan triangulasi 8 Bikor, 8 Bidan desa, 1 Kabid Kesga. Analisis data menggunakan metode analisis isi. Hasil : penelitian bahwa sebagian Kepala Puskesmas di pusat kota dan pinggiran kota dengan pencatatan pelaporan baik dan kurang baik melakukan monitoring belum secara tim, pembinaan dan pemberian informasi serta umpan balik apabila ada masalah, kekurangan formulir pelaporan. Sedangkan Kepala Puskesmas dipinggiran kota masih ada yang belum menyampaikan hasil kegiatannya kepada pihak terkait. evaluasi dan-menilai hasil kerja bidan langsung pada penilaian DP3. Kesimpulan : bahwa ada kesamaan antara Kepala Puskesmas yang berada di pinggiran kota dan pusat kota dengan pencatatan pelaporan baik dan kurang belum memberikan motivasi dan melakukan koordinasi dengan baik, belum mengendalikan masalah persediaan formulir. Sedangkan perbedaannya Kepala Puskesmas di pusat kota telah memberikan informasi mengenai pencatatan dan pelaporan dengan baik kepada bidan dan pihak terkait, sedangkan yang berada di pinggiran kota pencatatan pelaporan kurang belum melakukan evaluasi dan memberikan informasi dengan baik kepada bidan dan pihak terkait.