KANDUNGAN TIMBAL (Pb) PADA MINYAK GORENG CURAH SEBELUM DAN SESUDAH PENGGORENGAN YANG DIGUNAKAN OLEH PEDAGANG GORENGAN DIKECAMATAN BINTAUNA
Abstract
Abstrak. Timbal atau plambum merupakan salah satu pencemaran di udara memiliki bentuk partikel yang sering di kenal dengan debu-debu metalik. Debu-debu tersebut dapat masuk kedalam tubuh melalui pernafasan atau makanan. Walaupun dalam jumlah kecil, partikel tersebut dapat menyebabkan keracunan. Timbal tersebar dialam dalam jumlah yang sangat sedikit. Penyebaran logam ini diseluruh lapisan bumi hanya sekitar 0,0002% dari kerak bumi. Timbal dapat berbentuk logam murni maupun senyawa inorganik dan organik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar timbale pada minyak sebelum dan sesudah digunakan pedagang gorengan di Kecamatan Bintauan dan pemeriksaan sampel di Labolatorium Di Balai Riset dan Standarisasi industry Manado. Jenis Penelitian ini menggunakan metode Analitik populasi dalam penelitian ini sebanyak 15 pedagang gorengan,sampel sebanyak 30 yakni terdiri dari 15 sampel minyak sebelum dan 15 sampel minyak sesudah penggorengan melalui pemeriksaan Di Labolatorium Balai Riset Standarisasi Manado .Hasil Uji Paired Samples Test menunjukkan sampel minyak sebelum dan sesudah penggorengan nilai kadar timbal ≤ 0.0015 ppm memenuhi syarat sesuai peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.52.4011 tahun 2009 yaitu 0,1 ppm. Bagi pedagang gorengan dikecamatan Bintauna agar selalu dapat mempertahankan cara penyajikan makanan yang dipajang dengan baik dan dapat menggunakan wadah tertutup agar gorengan tidak kontak langsung dengan udara luar.